Regulasi Baru Domain .id
Mulai 1 Juli 2007, pengelolaan domain .id beralih dari Depkompinfo ke organisasi PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia). Domain-domain .id yang telah terdaftar diharuskan memperpanjangnya sesuai ketentuan yang berlaku. Aplikasi pengelolaan domainnya secara garis besar masih sama dengan yang digunakan Depkominfo, hanya dengan tambahan untuk pembayarannya. Untuk pendaftaran domain baru pun dikenakan aturan yang lebih ketat, khususnya untuk .or.id, yang diwajibkan menyertakan akte notaris atau SK intern organisasi selain KTP penanggung jawab pendaftaran. Biaya untuk domain bervariasi mulai Rp 25.000,00 (.web.id), Rp 50.000,00 (.ac.id, .or.id, .go.id, .sch.id, .mil.id), sampai Rp 100.000,00 (.co.id dan .net.id). Lebih lengkapnya dapat dilihat di situs PANDI. Untuk perpanjangan domain (termasuk yang terdaftar sebelum 1 Juli 2007) tidak diperlukan upload dokumen. Selanjutnya, domain harus diperpanjang setahun sekali.